Miskonsepsi secara istilah adalah setiap konsep yang berbeda dari pemahaman ilmiah yang diterima secara umum.
Contohnya :
1.      Kebanyakan anak 2- tahun
Dapat mengenali dan nama berwarna, cairan berbau dalam gelas karena mereka tahu sifat-sifat air atau fenomenanya.
2.      Cara lain untuk memahami air untuk mewakili sebagai kumpulan partikel (molekul) dengan gaya tarik menarik antara molekul.
representasi ini lebih Kompleks daripada berfokus pada sifat fisik air.
3.      Cara ketiga adalah mewakili air dengan simbol hidrogen dan oksigen untuk mewakili rumus
                                   
 
Why  Concern Ourselves with Chemical misconception ?
1.      Misconception interferes with learning new concepts derived from scientific theory 
2.      Learner’s misconception “affect what they Perceived to be happening in the classroom demonstration or laboratory experiments”    
3.      They are not changed or reduced by traditional forms of instruction
 
KENDALA IMPLEMENTASI K-13 DALAM PEMBELAJARAN KIMIA DI SMP DAN SMA
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, danbahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (permendikbud No.70 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum SMA/SMK)
           Jika dihitung Indonesia telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 (sebelas) macam, antara lain: Tahun 1947 disebut Rencana Pelajaran : Dirinci Dalam Rencana Pelajaran Terurai, 1964 Rencana Pendidikan Dasar, Tahun 1968 Kurikulum Sekolah Dasar, tahun 1974 Kurikulum PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan), Tahun 1975 Kurikulum Sekolah Dasar, Tahun 1984 : Desain Kurikulum 1984. Tahun 1994 : Desain Kurikulum 1994, Tahun 1997: Revisi Kurikulum 1994, Tahun 2004 : Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Tahun 2006: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Tahun 2013 : Kurikulum 2013.
Rencana implementasi kurikulum 2013 tidak terdapat perbedaan yang signifikan kecuali: (1) penekanan pada pendidikan karakter, (2) pengurangan jumlah mata pelajaran/bidang studi dan dibarengi penambahan jam belajar, (3) upaya menyambungkan keberlanjutan antara kompetensi yang ada di SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sebenarnya, jika hanya itu saja, tidak perlu mengubah kurikulum dan cukup dengan merevisi Kurikulum 2006 : KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sehingga akan lebih efektif dan efisien baik dari segi teknis maupun pembiayaan.
  Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013. (http://guru.or.id/inti-kurikulum-2013-penyederhanaan-tematik-integratif.html)
Pada pelaksanaannya Kurikulum 2013 di daerah masih menyisakan berbagai persoalan. Meski tujuan kurikulum baru itu baik, namun pelaksanaan di lapangan harus mendapat banyak perbaikan. Persoalan-persoalan yang muncul antara lain :
1.      Guru sebagai manajer di kelas belum memahami benar implementasi kurikulum 2013 yang seharusnya. Meskipun sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terhadap guru, tetapi belum semua guru memahaminya secara baik. Pun guru yang mengikuti pelatihan belum semua informasi terkait dengan implementasi kurikulum terserap dengan baik.
2.      Kurangnya buku panduan pelajaran dari Pemerintah Pusat. Bahkan di beberapa sekolah SMP yang menjadi pilot project penerapan Kurikulum 2013 di Kabupaten Tegal (dan mungkin di kabupaten lainnya di Indonesia), hanya terdapat dua buku panduan. Untuk mengatasi itu, pihaknya mengunduh buku panduan dari internet dan memperbanyaknya.
3.      Buku siswa yang idealnya juga dimiliki siswa dengan komposisi satu buku satu siswa masih belum dapat disediakan dengan cukup. Kondisi tersebut memaksa sekolah untuk melakukan pengadaan buku tersebut dengan penggandaan yang tentunya membutuhkan biaya tambahan.
4.      Sistem rapor. Masalah mungkin muncul pada pertengahan Oktober depan, berkaitan dengan sistem rapor kepada orang tua siswa. Hingga sekarang belum ada petunjuk teknis bagaimana rapor itu nanti dibuat, yang mengacu kepada sistem penilaian di perguruan tinggi dengan nilai A, B, C, dan seterusnya.
5.      Lainnya adalah keberatan para orang tua siswa berkaitan dengan adanya kata-kata kasar dalam buku panduan Kurikulum 2013.
6.      Terdapat beberapa daerah yang memaksakan diri dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Sebagai contoh Kota Tegal, pada tahun pelajaran 2013/2014 secara serentak mewajibkan seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum 2013. Hal ini jelas menimbulkan permasalahan, misalnya mahalnya biaya pengadaan buku. Masalah ini menjadi lebih parah manakala siswa diwajibkan untuk membeli buku sendiri. (sekolah menjadi terkesan sangat mahal).

Permasalahan : dari kendala yang dihadapi guru, banyak guru yang kurang bisa atau tidak bisa mengubah siswa yang lebih aktif dibandingkan gurunya. Menurut kalian bagaimana kita sebagai guru lebih mengoptimalkan siswa kita yang lebih akif dibandingkan guru?



Pada pelaksanaannya Kurikulum 2013 di daerah masih menyisakan berbagai persoalan. Meski tujuan kurikulum baru itu baik, namun pelaksanaan di lapangan harus mendapat banyak perbaikan. Persoalan-persoalan yang muncul antara lain : 1. Guru sebagai manajer di kelas belum memahami benar implementasi kurikulum 2013 yang seharusnya. Meskipun sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terhadap guru, tetapi belum semua guru memahaminya secara baik. Pun guru yang mengikuti pelatihan belum semua informasi terkait dengan implementasi kurikulum terserap dengan baik. 2. Kurangnya buku panduan pelajaran dari Pemerintah Pusat. Bahkan di beberapa sekolah SMP yang menjadi pilot project penerapan Kurikulum 2013 di Kabupaten Tegal (dan mungkin di kabupaten lainnya di Indonesia), hanya terdapat dua buku panduan. Untuk mengatasi itu, pihaknya mengunduh buku panduan dari internet dan memperbanyaknya. 3. Buku siswa yang idealnya juga dimiliki siswa dengan komposisi satu buku satu siswa masih belum dapat disediakan dengan cukup. Kondisi tersebut memaksa sekolah untuk melakukan pengadaan buku tersebut dengan penggandaan yang tentunya membutuhkan biaya tambahan. 4. Sistem rapor. Masalah mungkin muncul pada pertengahan Oktober depan, berkaitan dengan sistem rapor kepada orang tua siswa. Hingga sekarang belum ada petunjuk teknis bagaimana rapor itu nanti dibuat, yang mengacu kepada sistem penilaian di perguruan tinggi dengan nilai A, B, C, dan seterusnya. 5. Lainnya adalah keberatan para orang tua siswa berkaitan dengan adanya kata-kata kasar dalam buku panduan Kurikulum 2013. 6. Terdapat beberapa daerah yang memaksakan diri dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Sebagai contoh Kota Tegal, pada tahun pelajaran 2013/2014 secara serentak mewajibkan seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum 2013. Hal ini jelas menimbulkan permasalahan, misalnya mahalnya biaya pengadaan buku. Masalah ini menjadi lebih parah manakala siswa diwajibkan untuk membeli buku sendiri. (sekolah menjadi terkesan sangat mahal)

Cheap Offers: http://bit.ly/gadgets_cheap